Galian C Watudambo Dipertanyakan, Publik Minta Polres Minut Periksa Dokumen Perizinan

Terkini 25 Sep 2026 10:22 • 2 min read • 106 views • By Hafid A

Share berita ini

Galian C Watudambo Dipertanyakan, Publik Minta Polres Minut Periksa Dokumen Perizinan
MINAHASA UTARA — Nama Handry Tirayoh turut menjadi sorotan dalam polemik aktivitas Galian C di Watudambo, Minahasa Utara. Sejumlah pihak mempertanyaka...


MINAHASA UTARA — Nama Handry Tirayoh turut menjadi sorotan dalam polemik aktivitas Galian C di Watudambo, Minahasa Utara. Sejumlah pihak mempertanyakan sejauh mana keterkaitan Handry Tirayoh dengan aktivitas pertambangan tersebut serta mengapa dugaan pelanggaran yang dipersoalkan masyarakat hingga kini belum mendapatkan kejelasan penanganan dari instansi berwenang.
Di tengah sorotan tersebut, muncul pertanyaan di kalangan masyarakat: “Apakah Handry Tirayoh kebal hukum?”
Pertanyaan tersebut merupakan bentuk keresahan dan kritik publik terhadap dugaan belum adanya kejelasan penanganan, bukan kesimpulan bahwa Handry Tirayoh benar-benar kebal hukum.
Polres Minut Didorong Periksa Legalitas Galian C
Sorotan masyarakat juga diarahkan kepada Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si. untuk memastikan apakah aktivitas Galian C di Watudambo telah memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.
Pemeriksaan dapat mencakup dokumen perizinan pertambangan, legalitas badan usaha, titik koordinat lokasi kegiatan, status atau penguasaan lahan, dokumen lingkungan, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap kegiatan operasional di lapangan.
Jika ditemukan indikasi kegiatan pertambangan tanpa izin atau terdapat pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, hasil pemeriksaan tersebut penting disampaikan secara transparan kepada masyarakat dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan aparat penegak hukum.
Namun demikian, sampai terdapat hasil pemeriksaan resmi, belum dapat disimpulkan bahwa kegiatan tersebut ilegal maupun bahwa pihak tertentu telah melakukan tindak pidana.
Publik kini menunggu langkah dan penjelasan dari instansi terkait, termasuk Polres Minahasa Utara, mengenai legalitas aktivitas Galian C di Watudambo

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Breking News

Recent Articles

Popular Articles